Kamis, 18 Desember 2014

Konsep Rule Of Third Photografi

Kali ini saya mencoba mengulas tentang definisi komposisi Rule Of Third dalam Photografi. Inti dari Rule of Thirds adalah garis bantu untuk membagi frame foto menjadi sembilan bagian yang sama besar, dengan menarik dua garis sejajar pada horizon dan dua garis sejajar pada vertikal.

Garis-garis ini adalah garis bantu yang akan memposisikan objek atau garis horizon hingga gambar yang dihasilkan menjadi lebih proporsional dan lebih menarik.
Komposisi juga merupakan bagian “Seni” dari photografi. Selayaknya seni yang lain maka bagian ini memang ada pakem / aturannya, tapi pada akhirnya komposisi dinilai dari indah / menarik atau tidaknya suatu foto.
Ingat Rule of Thirds bukanlah aturan baku ataupun utama didalam dunia photografi, tapi hanya sekedar panduan untuk mendapatkan foto yang ‘lebih pas’ komposisinya didalam frame foto.

Memang seharusnya dalam memotret kita tidak harus terpaku pada suatu teori atau aturan. Bahkan ada yang bilang, aturan terkadang perlu untuk dilanggar. Namun jika teori atau aturan itu dapat membuat foto menjadi lebih menarik, kenapa tidak kita terapkan.
Konsep Rule of Third sudah sejak lama diterapkan, bahkan melukis yang terlebih dahulu ada sebelum fotografi juga menerapkan konsep ini. Kamera digital terbaru saat ini sudah menanamkan fitur grid line untuk memudahkan penggunaan konsep Rule of Third saat memotret. Salah satu contoh dari penggunaan rule of third adalah meletakkan horizon pada pemotretan landscape. Jika kita menempatkan horizon di tengah foto, foto akan cenderung kurang menarik.




Dengan konsep komposisi Rule of third mengajarkan kita untuk meletakkan horizon di garis horisontal (pembagi foto menjadi 3 bagian) atas atau bawah. Pemilihan garis atas atau bawah umumnya ditentukan mana yang lebih menarik, langit atau daratannya. Misalkan ada awan dan reflesi awan yang sama-sama menarik, saatnya Anda untuk mencoba menentang aturan. Coba Anda tepatkan horizon di tengah, maka hasil foto tidak kalah menariknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar